Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Cara Membuat Ruangan Sejuk Tanpa AC

Kompas.com - 20/08/2021, 09:37 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Air conditioner (AC) merupakan alternatif untuk menyejukkan ruangan, terutama bagi orang yang tinggal di perkotaan.

Sebab, udara di perkotaan cenderung panas. Sehingga, udara panas yang masuk hingga ke dalam rumah menjadi masalah serius yang mesti ditangani.

Namun, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar ruangan tetap sejuk tanpa menggunakan AC.

Salah satu caranya adalah dengan membuka jendela dan pintu rumah pada malam hari.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (20/08/2021).

Bagaimana dengan cara lainnya?

Penjelasan selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini 6 Cara Membuat Ruangan Sejuk Tanpa AC

Dalam beberapa tahun terakhir, Batam terus berkembang karena adanya aktivitas ekspor dan bongkar muat kargo di pelabuhan maupun bandara.

Dalam kajian Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekonomi Batam diprediksi mengalami peningkatkan sekitar 4 hingga 5,5 persen.

Atas dasar itu, PT Wiwoa Miti Karya Batam optimistis dapat merilis kawasan superblok One Avenue Batam seluas 520.000 meter persegi di lokasi strategis Kota Batam.

Lokasi superblok ini berada di persimpangan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja H Fisabillilah.

Lantas, properti seperti apa yang akan dikembangkan Wiwoa Miti Karya Batam di kawasan itu?

Selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan ini Ekonomi Batam Terus Bergerak, Wiwoa Bangun Superblok One Avenue

Pemerintah telah resmi memperpajang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Salah satu aturan yang dilonggarkan adalah jumlah wilayah di area PPKM level 4 yang bisa membuka mal atau pusat perbelanjaan dengan kapasitas 50 persen kini bertambah.

Kebijakan ini disambut baik oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Dia berharap, pelonggaran PPKM ini bisa dilakukan secara bertahap.

Sebab, hal ini tak hanya berdampak pada mal atau pusat perbelanjaan, melainkan juga usaha non-formal di sekitarnya.

Selanjutnya baca di sini Pengusaha Mal Minta Pelonggaran Terus Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com