Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertahan di Tengah Pandemi, Acset Buka Peluang Bangun Data Center

Kompas.com - 19/08/2021, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir tahun 2021, PT Acset Indonusa Tbk atau Acset masih berpotensi mengalami dampak dari perlambatan industri akibat pandemi.

 

Potensi tersebut, termasuk belanja Pemerintah yang dibatasi untuk proyek-proyek infrastruktur selektif.

Namun, Perusahaan terus berkomitmen untuk mengupayakan perbaikan internal guna meningkatkan kinerja serta memanfaatkan peluang-peluang yang ada, terutama di private sector.

Presiden Direktur Acset Idot Supriadi memastikan hal itu kepada Kompas.com, saat konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).

"Kami membuka peluang untuk masuk ke private sector terutama yang sedang tumbuh dan berkembang seperti kawasan industri dengan motornya pergudangan untuk data center," kata Idot.

Baca juga: Acset Ungkap CSMI Belum Lunasi Utang, Proyek Supertall Indonesia 1 Terhenti

Hal ini sebagai strategi perusahaan untuk tetap dapat bertahan di tengah kondisi Pandemi yang sangat berdampak pada kinerja keuangan.

Hingga Semester I-2021, Acset masih mampu meraup kontrak baru senilai Rp 191,38 miliar yang terdiri dari proyek fondasi dan infrastruktur, yakni proyek fondasi BUMN Center, dan fondasi Jembatan Layang Arumaya Residence.

Kemudian, fondasi Jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi, pekerjaan perbaikan Tol Cipali KM 122, Underpass Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati dan penanganan longsor Tol Balaraja Timur KM 1.

Secara umum, Acset mencatatkan penurunan pendapatan 14 persen dari Rp 748,76 miliar menjadi Rp 644,07 miliar.

Sektor konstruksi masih mendominasi pendapatan dengan angka 47,0 persen, disusul infrastruktur 40,2 persen, dan fondasi 8,4 persen.

Sedangkan sektor lainnya yang merupakan aktivitas perdagangan dan jasa sewa yang dilakukan anak usaha berkontribusi sebesar 4,4 persen.

Wait and See

Terkait kelanjutan proyek Indonesia 1, Acset memilih sikap wait and see dan menunggu pembayaran kewajiban PT China Senangol Media Investment (CSMI) atas tagihan pekerjaan yang sudah dilakukan.

Direktur Keuangan Acset David Wijaya mengungkapkan, CSMI belum melunasi seluruh kewajibannya kepada Acset dan Kerja Sama Operasi (KSO) China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI).

Baca juga: Kisruh Proyek Indonesia 1 Berlanjut, Media Group Mengaku Diakali China Sonangol

"Acset akan tetap fokus pada penuntasan kewajiban CSMI kepada Acset sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati," kata David menjawab Kompas.com.

Namun demikian, David enggan menyebut besaran nilai kewajiban yang sudah dibayarkan CSMI kepada Acset.

Yang pasti hingga akhir Juli 2021, CSMI baru melakukan pembayaran dua tahap. Oleh karena itu, konstruksi Indonesia 1 terhenti sementara dan akan dilanjutkan kembali hingga pembayaran kewajiban lunas.

Sebelumnya, Acset bersama dengan Kerja Sama Operasional (KSO) China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI) mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai upaya memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan progres pekerjaan proyek Indonesia 1.

Permohonan PKPU atas CSMI didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Namun atas laporan tersebut, CSMI merespon dengan mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan seluruh utangnya kepada Acset dan KSO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com