Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Dibangun 205 Kilometer Jalan Baru dan Rusun 3.501 Unit

Kompas.com - 18/08/2021, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengarahkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung layanan dasar dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan infrastruktur dalam RAPBN 2022 digelontorkan sebesar Rp 384,8 triliun.

"Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun,” ujar Jokowi dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/08/2021).

Rinciannya, anggaran infrastruktur belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp 170,4 triliun.

Lalu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan pembiayaan anggaran masing-masing sebesar Rp 119,2 triliun dan Rp 95,2 triliun.

Baca juga: RAPBN 2022, Infrasktruktur Rp 384,8 Triliun untuk Dukung Layanan Dasar

Jokowi mengatakan, pembangunan infrastruktur akan diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan layanan dasar dan peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, belanja infrastruktur yang akan dilakukan pada tahun depan akan dilakukan sangat selektif.

Ini dilakukan untuk mencapai prioritas dan perbaikan efisiensi.

"Presiden menyampaikan bahwa tahun depan kita masih juga akan fokus meneruskan belanja infrastruktur dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas dan konektivitas," terang Sri Mulyani.

Pada tahun depan, infrastruktur jalan dan konektivitas yang akan dibangun berupa 205 kilometer jalan baru, 8.244 jembatan baru, dan dukungan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+