JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Hal ini diketahui melalui akun Instagram Humas Bapenda Jakarta yang dikutip Kompas.com, Selasa (17/08/2021).
"Hallo Sobat Pajak, segera manfaatkan pemberian insentif fiskal tahun 2021. Berupa penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2021,” imbau Humas Bapenda.
Adanya Pergub tersebut, pajak diringankan sebesar 20 persen bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2021 pada Agustus.
Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Rabu (18/08/2021).
Lantas, apakah pada bulan berikutnya akan diberikan keringanan diskon pajak PBB P2?
Selanjutnya baca di sini Kabar Gembira, Pemprov DKI Diskon Pajak Bumi dan Bangunan 20 Persen Selama Agustus
Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati ditargetkan tuntas pembangunannya pada September tahun ini.
CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono mengatakan, pembangunan jalan tol tersebut terus dilanjutkan meski dalam kondisi Pandemi Covid-19.
"Pembangunan Tol Akses BIJB Kertajati tetap berjalan dan diharapkan akan selesai September 2021," terang Krist dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/08/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.