Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Buka di 21 Daerah, Kapasitas Pengunjung Naik Jadi 50 Persen

Kompas.com - 17/08/2021, 11:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2,3,4 di area Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Salah satu aturan yang dilonggarkan adalah jumlah wilayah di area PPKM level 4 yang bisa membuka mal/pusat perbelanjaan dengan kapasitas 50 persen kian bertambah. 

Pada pemberlakuan PPKM sebelumnya, hanya empat daerah di area PPKM level 4 yang diizinkan untuk membuka mal/pusat perbelanjaan yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Mavers) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021) malam melalui kanal YouTube Kemenko Mavers.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap 49 Mal di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Menurut Luhut, PPKM akan digunakan pemerintah sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Dalam penerapan kebijakan tersebut, dikatakan level PPKM akan menurun ke tingkat yang lebih rendah apabila situasi Covid-19 lebih membaik.

Luhut menjelaskan dalam percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan/mal dalam satu minggu terakhir telah menunjukkan implementasi yang cukup baik.

Melalui sistem Peduli Lindungi, jelas Luhut, terdapat 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat perbelanjaan/mal.

Sementara, 619 orang di antaranya terpakasa ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan/mall dalam seminggu terakhir.

Hasil evaluasi pemerintah pun menunjukan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal sudah dilakukan secara disiplin.

Baca juga: Punya Mal Terluas di Indonesia, Surabaya Tambah 3 Pusat Belanja

Karena itu, Pemerintah perluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba ini.

Pemerintah meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in/makan di tempat sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan/mall.

"Ini berlaku selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3,” tegas Luhut.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4, 3 dan 2 Corona Virus Diasase di Wilayah Jawa-Bali, terdapapat 21 wilayah yang akan diuji coba untuk pembukaan mall/pusat perbelanjaan. 

Mulai dari Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com