JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) membuka pendaftaran tim profesi ahli (TPA) dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi terbaru.
TPA merupakan pakar dari keprofesian atau perguruan tinggi atau pemerintah yang mendaftarkan diri untuk bekerja dibawah Pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
TPA akan bekerja dibawah pemerintah dan ditugaskan dalam dua hal yaitu melakukan konsultasi rencana bangunan gedung dan rencana pembongkaran.
Baca juga: Pendaftaran Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung Dibuka, Ini Syaratnya
Dilansir dari simbg.pu.go.id, berikut cara daftar menjadi TPA melalui laman SIMBG versi terbaru:
Sementara alur kerja sebagai TPA melalui laman SIMBG versi terbaru adalah sebagai berikut:
SIMBG versi terbaru merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 sebagai payung hukum penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia.
Baca juga: Versi Lama Ditutup Per Hari Ini, Sistem Informasi Bangunan Gedung Terbaru Bisa Digunakan
SIMBG versi terbaru diklaim semakim memberikan kemudakan kepada masyarakat dalam hal permohonan perizinan bangunan gedung.
Untuk mengurus bangunan seperti rumah dengan ukuran 70 meter persegi saja, melalui SIMBG versi terbaru hanya dilakukan dalam waktu tiga hari.
Hal itu tentu berbeda dengan SIMBG versi lama yang menghabiskan waktu hingga 2 sampai 3 bulan.
SIMBG sendiri telah dikembangkan Kementerian PUPR sejak tahun 2017, pada tahun 2018, SIMBG juga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan pelayanan bangunan gedung fungsi usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.