JAKARTA, KOMPAS.com - Situs Warisan Dunia merupakan kawasan yang mendapat perlindungan hukum oleh konvensi internasional yang dikelola UNESCO.
Situs Warisan Dunia ini ditetapkan oleh UNESCO agar situs budaya, sejarah maupun alam bisa terlindungi, baik dari kerusakan alami ataupun karena ulah manusia.
Untuk dapat dipilih oleh UNESO, Situs Warisan Dunia harus menjadi tengara unik secara geografis dan historis atau memiliki budaya atau bangunan fisik yang khas.
Secara garis besar, Situs Warisan Dunia terbagi atas dua bagian besar yakni Situs Warisan Budaya Dunia dan Situs Warisan Alam Dunia.
Baca juga: Quanzhou Resmi Jadi Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO
Di benua Asia, terdapat banyak negara yang memiliki Situs Warisan Budaya Dunia. Seperti dikutip dari situs World Heritage Center UNESCO, tercatat hinggaa tahun 2021, ada 26 negara, mulai dari Afganistan hingga Vietnam.
India dan China merupakan dua negara di kawasan Asia yang memiliki paling banyak situs Warisan Budaya Dunia.
Sementara Indonesia kini memiliki lima lokasi yang masuk dalam Situs Warisan Dudaya Dunia.
Berikut daftarnya:
1. Kompleks Candi Borobudur
Candi Budha ini, berasal dari abad ke-8 dan ke-9 dan terletak di provinsi Jawa Tengah. Candi ini dibangun dalam tiga tingkatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.