Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Area Publik, Taman, dan Obyek Wisata Ditutup di Wilayah PPKM Level 1-4

Kompas.com - 27/07/2021, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di berbagai wilayah di Indonesia mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dalam kebijakan PPKM di berbagai level tersebut, pemerintah memutuskan untuk menutup operasional area publik, seperti fasilitas umum, taman, tempat wisata, dan area publik lainnya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Insutruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.

Selanjutnya sesuai juga dengan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Luar Jawa dan Bali.

Baca juga: Begini Aturan Operasional Mal Selama Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4

"Pelaksanaan kegiatan pada area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah setempat," seperti dikutip dari Bagian Kesembilan Poin i Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021, Senin (26/7/2021).

Selain tempat wisata, penutupan juga dilakukan pada tempat-tempat pertunjukan seni, budaya, dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.

Hanya saja, untuk kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 dapat dilaksanakan sepanjang tidak melibatkan penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, untuk wilayah PPKM level 4, kegiatan olahraga tetap ditutup untuk sementara.

Sebelumnya diberitakan, dalam perpanjangan PPKM ini, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati.

Meski terdapat sejumlah sektor dan ruang publik yang boleh beroperasi, Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang ketat.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini dengan usaha keras kita bersama. Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com