Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Usul Perubahan HGU di Puncak Menjadi HGB Rumah Subsidi

Kompas.com - 27/07/2021, 06:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Endang Kawidjaja mengusulkan perubahan Hak Guna Usaha (HGU) Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pembangunan rumah subsidi.

Perubahan status HGU menjadi HGB ini diusulkan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan lahan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami usul agar lahan HGU itu diubah jadi HGB untuk bangun rumah subsidi. HGU itu banyak contohnya di Daerah Bojong arah Puncak Bogor, itu yang bisa menjadi tanah buat perumahan MBR tapak," kata Endang dalam diskusi virtual, Senin (25/07/2021).

Meski demikian, Endang menjelaskan usulan tersebut mesti dilengkapi dengan perangkat peraturan atau undang-undang.

Baca juga: Masalah Rumah Subsidi, Izin Rumit hingga Seretnya Pencairan FLPP

Tujuannya adalah untuk membatasi capital gain atau keuntungan modal yang didapat oleh para pengembang nantinya.

"Statement ini kan sebenarnya agak bertentangan dengan pengembang pada umumnya yang selalu menginginkan capital gain yang tinggi dari tanah. Tetapi ini perlu dilakukan supaya ya tetap akan menjadi suplai ketersediaan tanah untuk rumah tapak bagi MBR," aku Endang.

"Jadi ini adalah usulan kami tentang rumah tapak MBR di pinggir kota," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perizinan dan Pertanahan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Bambang Setiadi mencatat hingga saat ini terdapat 14 juta orang yang belum memiliki rumah.

Sementara, sekitar 70 juta orang lainnya memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).

Selain menyediakan suplai tanah untuk rumah subsidi, Bambang meminta pemerintah fokus dalam menjalankan Program Sejuta Rumah (PSR) bagi MBR.

"Tentang kebijakan pengembangan penyediaan tanah untuk MBR, saya kritisi, tolong dioptimalkan program yang sudah ada dulu misalnya terkait Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)," kata Bambang.

Dia mengaku para pengembang perumahan subsidi mengalami sejumlah kendala dalam menjalankan program tersebut.

Beberapa di antaranya terkait masalah perizinan, pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

"Kemudian kedala juga banyak dialami terkait dukungan seperti PLN. Padahal PLN ini kan punya peran penting terhadap pembangunan perumahan," tuntas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com