Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Cicilan KPR Bank Konvensional dan Syariah, Mana Lebih Mahal?

Kompas.com - 25/07/2021, 16:32 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan yang diandalkan masyarakat untuk bisa memiliki rumah.

Data Bank Indonesia (BI) terbaru menyebutkan, KPR/KPA pada Kuartal II-2021 tercatat tumbuh positif 58,1 persen, naik dari kuartal sebelumnya yang mencapai 57,1 persen.

Bahkan, penyaluran KPR/KPA ini masih akan menjadi prioritas utama pada kuartal III-2021 mendatang.

Oleh karena itu, wajar jika hampir seluruh bank yang beroperasi di Indonesia memiliki program KPR/KPA dengan skema dan penawaran yang beragam, tak terkecuali bank syariah.

Namun demikian, sejumlah kalangan mengkritisi mahalnya layanan dan program yang dimiliki perbankan syariah dibandingkan dengan konvensional.

Baca juga: Jangan Salah, PPKM Ini Khusus Buat Milenial Beli Rumah

Meski tidak secara spesifik menyinggung KPR/KPA, namun pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka mengungkapkan kredit bank syariah lebih mahal.

Jusuf mengatakan, konsep bagi hasil atau mudharabah yang diterapkan oleh bank syariah tidak fair. Dia menilai bank hanya menerapakn sistem bagi hasil pada keuntungan semata. 

"Ini bank syariah swasta, saya tidak sebut namanya, konsep bagi hasil ini sebenarnya bukan bagi hasil. Dia malah lebih lintah darat dari bank konvensional. Kalau bagi hasil itu kan kalau saya untung sepuluh kita bagi dua, tapi begitu kita rugi malah tidak dibagi dua tapi saya harus bayar seluruhnya," kata Jusuf seperti dikutip daari kanal youtube Deddy Corbuzier, Minggu (25/07/2021).

Betulkah demikian?

Kompas.com melakukan simulasi perhitungan KPR menggunakan bank konvensional BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank Konvensional Swasta BCA, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Simulasi KPR ini untuk harga properti Rp 500 juta dengan uang muka atau down payment (DP) 10 persen dan tenor atau jangka waktu cicilan 10 tahun.

Hasilnya, dengan kalkulator KPR Bank Mandiri, konsumen harus membayar cicilan sebesar Rp 5.459.742 per bulan. Perhitungan ini dihasilkan dengan pertimbangan suku bunga fixed 10 tahun yaitu sebesar 8,88 persen.

Sementara jika menggunakan simulasi KPR BSI untuk harga, DP, dan tenor yang sama, maka didapati hasilnya yaitu sebesar Rp 5.700.409 per bulan.

Apabila menggunakan simulasi KPR BCA  dengan ketentuan harga rumah, DP, dan tenor yang sama maka didapati hasilnya yaitu sebesar Rp 5.269.392 per bulan.

Perhitungan ini dengan pertimbangan suku bunga fixed 3 tahun yaitu sebesar 8,5 persen. 

Lain lagi jika tenor ditambah menjadi 15 tahun, dengan harga rumah dan DP sama, serta suku bunga fixed 10 tahun sebesar 8 persen maka angsuran yang harus dibayarkan ketika menggunakan KPR Mandiri adalah sebesar Rp 4.300.434 per bulan.

Ketika menggunakan KPR BSI dengan dengan harga rumah, DP, dan tenor yang sama, maka angsuran yang dibayarkan adalah sebesar Rp 4.564.199 per bulannya.

Sementara simulasi KPR BCA dengan suku bunga fixed 3 tahun sebesar 8,5 persen maka hasilnya adalah Rp 4.185.143 per bulan. Penghitungan ini dengan mempertimbangkan DP minimal sebesar 15 persen.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com