JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan yang diandalkan masyarakat untuk bisa memiliki rumah.
Data Bank Indonesia (BI) terbaru menyebutkan, KPR/KPA pada Kuartal II-2021 tercatat tumbuh positif 58,1 persen, naik dari kuartal sebelumnya yang mencapai 57,1 persen.
Bahkan, penyaluran KPR/KPA ini masih akan menjadi prioritas utama pada kuartal III-2021 mendatang.
Oleh karena itu, wajar jika hampir seluruh bank yang beroperasi di Indonesia memiliki program KPR/KPA dengan skema dan penawaran yang beragam, tak terkecuali bank syariah.
Namun demikian, sejumlah kalangan mengkritisi mahalnya layanan dan program yang dimiliki perbankan syariah dibandingkan dengan konvensional.
Baca juga: Jangan Salah, PPKM Ini Khusus Buat Milenial Beli Rumah
Meski tidak secara spesifik menyinggung KPR/KPA, namun pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka mengungkapkan kredit bank syariah lebih mahal.
Jusuf mengatakan, konsep bagi hasil atau mudharabah yang diterapkan oleh bank syariah tidak fair. Dia menilai bank hanya menerapakn sistem bagi hasil pada keuntungan semata.
"Ini bank syariah swasta, saya tidak sebut namanya, konsep bagi hasil ini sebenarnya bukan bagi hasil. Dia malah lebih lintah darat dari bank konvensional. Kalau bagi hasil itu kan kalau saya untung sepuluh kita bagi dua, tapi begitu kita rugi malah tidak dibagi dua tapi saya harus bayar seluruhnya," kata Jusuf seperti dikutip daari kanal youtube Deddy Corbuzier, Minggu (25/07/2021).
Betulkah demikian?
Kompas.com melakukan simulasi perhitungan KPR menggunakan bank konvensional BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank Konvensional Swasta BCA, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.