Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Pembangunan Pencakar Langit Lebih dari 500 Meter Bakal Dilarang di China

Kompas.com - 24/07/2021, 10:27 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah China akan melarang persetujuan pembangunan gedung lebih dari 1.640 kaki atau 500 meter.

Tak hanya itu, pembangunan gedung dengan lebih dari 250 meter juga akan diatur secara ketat.

Dengan demikian, pembangunan gedung lebih dari 100 meter harus disesuaikan dengan skala spasial kota dan kemampuan penyelamatan tim kebakaran setempat.

Sebagaimana diketahui, China merupakan rumah bagi pencakar langit tertinggi kategori supertall di dunia.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Sabtu (24/07/2021).

Lantas, apa yang menjadi dasar larangan tersebut?

Informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan melalui tautan ini China Bakal Larang Pembangunan Pencakar Langit Lebih dari 500 Meter

Paramount Land peluncuran perumahan skala kota bertajuk Paramount Petals karena tren penjualan kembali meningkat sejak awal tahun hingga 30 Juni 2021.

Direktur Sales & Marketing Paramount Land M Nawawi mengatakan, pihaknya berani merilis proyek baru karena antusiasme pasar sangat tinggi.

"Target penjualan pun menunjukkan pencapaian positif dan kami proyeksikan akan terlampaui," ujar Nawawi dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/07/2021).

Di kawasan pengembangan ini, tak hanya hunian yang akan dibangun dengan desain yang kompak dan fungsional sesuai kebutuhan aktual, melainkan juga pusat-pusat komersial.

Apa saja pengembangan selain hunian dalam proyek seluas 300 hektar ini?

Ketahui jawabannya di sini Paramount Rilis Proyek Kota Baru 300 Hektar Senilai Rp 20 Triliun

PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 24 Juli 2021.

Perubahan ini dalam rangka pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.

Tak hanya jam operasional, perubahan ini juga mengatur pembatasan jumlah penumpang dan jarak antar kereta.

Rincian informasi itu bisa Anda akses di sini Mulai Sabtu, Jadwal MRT Jakarta Berubah, Simak Jam Operasionalnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com