Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Mal Minta Beban Listrik dan Separuh Gaji Karyawan Ditanggung Pemerintah

Kompas.com - 14/07/2021, 20:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama enam Minggu.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (12/07/2021).

"PPKM Darurat selama empat hingga enam Minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja meminta pemerintah memberikan insentif dan bantuan bagi industri pusat perbelanjaan yang terdampak akibat perpanjangan kebijakan pembatasan.

Baca juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Sanggupkah Pengusaha Mal Bertahan?

Menurutnya, sejak tahun 2020 hingga saat ini industri perbelanjaan mengalami defisit yang cukup tajam.

Di samping para pelaku usaha tetap memiliki sejumlah beban dan biaya pengeluaran yang wajib dibayarkan meskipun tokonya tidak beroperasi.

"Kami pelaku usaha pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan," kata Alphonzus dalam keterangannya, Rabu (14/07/2021).

Adapun bantuan atau insentif diminta yakni:

  1. Meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas.
  2. Menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak atau retribusi lainnya yang bersifat tetap.
  3. Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen.
  4. Menegakkan pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

Alphonzus menuturkan penutupan operasional pusat perbelanjaan secara berkepanjangan akan berdampak buruk terutama berisiko terjadinya pemutusan hubungan kerja karyawan.

"Jika penutupan operasional terus berkepanjangan maka akan banyak pekerja yang dirumahkan dan jika keadaan semakin berlarut maka akan banyak terjadi lagi PHK," tuturnya.

Dia menambahkan saat ini sektor usaha non-formal mikro dan kecil semakin terpuruk. Hampir semua pusat perbelanjaan banyak terdapat usaha non formal seperti tempat kos, warung, parkir, ojek dan lainnya.

"Nah mereka ini juga harus ikut tutup dikarenakan kehilangan pelanggan yaitu para pekerja yang sudah tidak ada lagi akibat Pusat Perbelanjaan tutup," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com