Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2030, Tak Ada Lagi Pemukiman Kumuh di Perkotaan

Kompas.com - 13/07/2021, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tinggal di perkotaan kerap dinilai jauh lebih menjanjikan dibandingkan di pedesaan.

Kota dilihat banyak orang sebagai tempat yang potensial untuk mencari peruntungan dan mengais pundi-pundi rezeki.

Persepsi itu muncul tentu bukan tanpa alasan. Perkantoran dan gedung-gedung tinggi pencakar langit mayoritas ada di perkotaan.

Hal itu juga menjadi salah satu daya tarik banyak orang untuk datang ke kota.

Baca juga: Dengan Program Kotaku, Kampung Tua Pontianak Tak Lagi Kumuh

Meski demikian, tak semua orang yang datang ke kota memiliki tujuan untuk bekerja di kantor, ada juga yang datang untuk berniaga, berwirausaha, atau berjualan di pinggir jalan.

Akibatnya, tren migrasi urban dari desa ke kota terjadi setiap tahunnya.

Momen itu terjadi terutama pasca-Lebaran. Warga pedesaan berbondong-bondong datang dan bermigrasi ke perkotaan dengan satu tujuan mencari pekerjaan.

Semakin banyaknya orang yang bermigrasi ke perkotaan membuat ruang hidup di kota semakin padat dan serba terbatas.

Mereka yang datang ke perkotaan pun rela tinggal di tempat yang seadanya untuk meminimalisasi pengeluaran.

Hal itu pula yang akhirnya mendorong munculnya pemukiman-pemukiman kumuh dan padat penduduk di perkotaan.

Baca juga: Tangkis Sentilan Kepala Bappenas, Khalawi Sebut Masalah Kota Kumuh Sudah Diatasi

Sayangnya, kota kumuh ini terus berkembang dan menjalar ke mana-mana, bahkan Anda pun dapat menyaksikan sendiri fakta bahwa pemukiman kumuh ada hampir di setiap sudut perkotaan.

Pemukiman kumuh juga telah menjadi identitas perkotaan.

Salah satu jalan yang ada di RT 02/RW 07 Sidokumpul, yang kini berubah menjadi elok dipandang.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Salah satu jalan yang ada di RT 02/RW 07 Sidokumpul, yang kini berubah menjadi elok dipandang.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah menggalakkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program ini merupakan upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan.

Selain itu juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Baca juga: SMF Bantu Benahi Rumah Warga di Kawasan Kumuh Kota Lubuklinggau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com