Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ketahui Besaran Tarif Jasa Arsitek

Kompas.com - 25/06/2021, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika ingin membangun rumah efisien, sudah waktunya Anda menggunakan jasa arsitek untuk menangani hal itu.

Tak hanya mendesain bangunan fisik, arsitek juga bakal menganalisis kebutuhan material sehingga Anda dapat mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan.

Namun demikian, besar bayaran yang diterima oleh para arsitek akan mengacu pada kategori bangunan serta total biaya yang harus dikeluarkan.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (25/06/2021).

Lantas, berapa besar kocek yang Anda keluarkan untuk membayar jasa arsitek?

Rincian selengkapnya bisa Anda temukan melalui tautan ini Ini Tarif Jasa Arsitek yang Wajib Anda Ketahui

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar akad perdana Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi bagi pegawai honorer di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, selama ini pegawai honorer kesulitan mengakses pembiayaan perumahan.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memudahkan pegawai honorer di Kementerian PUPR untuk bisa mendapatkan rumah.

Lantas, berapa target BTN dalam kerja sama yang dilakukan bersama Kementerian PUPR?

Selanjutnya baca di sini Digelar, Akad Perdana KPR Subsidi untuk 2.000 Honorer Kementerian PUPR

PT Jasamarga Related Business atau JMRB bekerja sama dengan PT Paramount Enterprise Internasional atau Paramount Land dalam pengembangan kawasan properti di koridor jalan tol.

Direktur Utama PT JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan membahas kajian-kajian lebih lanjut.

Lalu, koridor jalan tol mana yang dimaksud dalam kerja sama ini?

Selengkapnya baca di sini Jasa Marga Gandeng Paramount Land Kembangkan Properti di Paramount Petals

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com