Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Konsumen Dapat Bunga Rendah dengan Cicilan KPR Takeover BTN

Kompas.com - 23/06/2021, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menawarkan Program KPR Takeover bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah.

Program ini menawarkan pengalaman mengangsur cicilan hunian yang berbeda bagi masyarakat yang telah melakukan KPR di bank lain.

Melalui program ini, BTN memberikan beberapa gimmick seperti cicilan ringan dengan bunga promo serta bebas biaya proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Rabu (23/06/2021).

Selain bunga rendah dan bebas biaya proses KPR, BTN menawarkan hadiah bagi masyarakat yang mengambil program ini.

Apa hadiahnya?

Temukan jawabannya di sini Nyicil Rumah dengan KPR Takeover BTN, Konsumen Dapat Bunga Rendah

PT Lippo Karawaci Tbk gencar menggarap pasar kawasan timur Indonesia dengan menghadirkan rumah tapak Holland Village Designer Homes Collection.

Rumah menengah dengan jumlah terbatas 127 unit ini ditujukan khusus pasar Manado, Sulawesi Utara.

Chief Operating Officer Lippo Karawaci Rudy Halim mengatakan, Holland Village Designer Homes Collection dibanderol seharga Rp 561 juta dan tanpa down payment (DP) atau uang muka.

Lalu, apa saja tipe yang ditawarkan Lippo Karawaci pada penjualan rumah tapak ini?

Informasi selanjutnya bisa Anda dapatkan di sini Rumah Koleksi Desainer Seharga Rp 561 Juta Ini Bisa Dibeli Tanpa DP

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya mal-administrasi berupa diskriminasi atas pendaftaran peralihan hak atas tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diskriminasi ini berupa penolakan permohonan pendaftaran peralihan hak milik atas tanah yang diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa di DIY.

Kepala Keasistenan Rekomendasi dan Monitoring Ratna Sari Dewi mengatakan hal ini dalam Focus Group Discussion (FGD), Selasa (22/06/2021).

"Temuan mal-administrasi berupa diskriminasi pemberian pelayanan dan penyimpangan prosedur, berkenaan penolakan atas permohonan pendaftaran peralihan hak milik atas tanah diajukan para pelapor (WNI keturunan Tionghoa)," jelas Ratna.

Atas temuan tersebut, Ombudsman memberikan tiga rekomendasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil.

Lantas, apa isi rekomendasi Ombudsman tersebut? Anda bisa mengetahui isinya melalui tautan di bawah ini:

Temukan Diskriminasi Sertifikat Warga Keturunan Tionghoa, Ombudsman Rekomendasikan 3 Hal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com