Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ajak UKM Garap 10.000 Paket Konstruksi Kementerian PUPR

Kompas.com - 21/06/2021, 20:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak penyedia barang dan jasa yang tergolong Usaha Kecil Menengah (UKM) berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia.

Melalui Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, UKM memiliki kesempatan mengikuti tender pengadaan paket konstruksi pemerintah hingga senilai Rp 15 miliar.

"Saya berkewajiban untuk mengajak UKM tidak hanya sebagai penonton saja, tetapi juga pelaksana untuk pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR di Indonesia," kata Basuki dalam diskusi virtual, Senin (21/06/2021).

Basuki menjelaskan, tahun 2021 ini terdapat 10.000 paket pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR dengan jumlah penyedia jasa sebanyak 129.000.

Baca juga: Usaha Kecil Bisa Ikut Tender Konstruksi Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya

"Dari total penyedia jasa itu, satu persennya kualifikasinya besar yang bergerak di atas Rp 100 miliar," jelasnya.

Basuki menuturkan paket-paket pekerjaan konstruksi ini terbuka untuk umum, baik penyedia jasa skala kecil maupun besar.

Dia mengaku telah berkoodrinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk mendorong UKM agar bisa berkontribusi dalam penggarapan paket pekerjaan ini.

Sementara itu, Ketua LKPP Rono Dwi Susanto mencatat, dari total anggaran belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp 1.204 triliun pada tahun 2021, potensi belanja yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mencapai Rp 531,7 triliun.

Angka ini meliputi 29,9 persen untuk belanja barang, 52,8 persen untuk pekerjaan konstruksi, 4,5 persen untuk jasa konsultasi, dan 12,7 persen untuk jasa lainnya.

Khusus untuk pekerjaan konstruksi, potensinya adalah sebanyak 217.371 paket dengan total pagu sebesar 280,9 triliun yang terdistribusi sebanyak 149.543 paket untuk pagu senilai hingga Rp 200 juta, kemudian 65.164 paket untuk nilai pagu mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 15 miliar.

Selanjutnya ada 2.069 paket untuk pagu Rp 15 miliar hingga Rp 50 miliar, 318 paket untuk pagu Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar dan 277 paket untuk pagu di atas Rp 100 miliar.

Melalui batasan nilai ini terlihat bahwa total ada 214,707 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp 121,9 triliun yang bisa dinikmati oleh pelaku usaha kecil.

Selain itu, Roni juga mendorong agar pekerjaan konstruksi yang nilainya lebih dari Rp 15 miliar atau skala pekerjaannya tidak bisa dikerjakan oleh usaha kecil untuk tetap menggandeng mereka sebagai sub kontraktor atau supplier.

"Jadi sebenarnya potensi usaha mereka di pengadaan pemerintah itu sangat besar. Harapannya, dengan semakin banyak paket yang bisa dikerjakan, pelaku usaha kecil ini dapat naik kelas,” tuntas Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com