Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset BMN Rp 65,83 Miliar Diserahkan kepada Kemenkumham

Kompas.com - 18/06/2021, 21:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik negara (BMN) berupa rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) senilai Rp 65,83 miliar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Aset rusun dan rusus tersebut dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

“Adanya sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai sangat diperlukan. Hari ini kami serahterimakan Rusun dan Rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: 10 Tower Rusun Dibangun untuk Pekerja Kawasan Industri Terpadu Batang

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Alih Status Penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan aplikasi zoom dan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.

Zainal mengatakan, hingga saat ini kebutuhan rumah bagi para pegawai di kementerian masih cukup tinggi.

Untuk itu, dirinya berharap BMN yang diserahterimakan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat kerja dari para pegawai yang bertugas di lapangan.

“Semoga adanya BMN Rusun dan Rusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Berdasarkan data yang ada, aset BMN yang diserahterimakan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2018 lalu.

Adapun Aset yang diserahterimakan berupa rusun dan rusus yang dibangun disejumlah daerah di Indonesia.

Rusun yang dihibahkan sebanyak tiga tower yakni satu tower di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36.

Selanjutnya dua tower di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah yang memiliki 42 kamar tipe 36 dan 50 kamar tipe 24.

Selain itu, juga diserahterimakan aset rumah khusus sebanyak 28 unit di Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 7 unit rumah khusus di Kantor Imigrasi II TPI Atambua, NTT, 10 unit rumah khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali dan 10 unit rumah khusus di Lasa Kelas I Medan, Tanjung Gusta Sumatera Utara.

Total nilai aset ketiga rusun yang dibangun pada 2018 tersebut sebesar Rp 55,69 miliar.

Selain rusun dan rusus, aset BMN lain yang diserahterimakan pada acara tersebut berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rumah khusus (jalan khusus komplek) seluas 226 meter persegi yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 senilai Rp 139 juta.

Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenkumham selanjutnya berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada tahun 2018 dengan total nilai aset sebesar Rp 675 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com