Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Program Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

Kompas.com - 16/06/2021, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Syarat sama dengan bank lain. Seperti KPR FLPP uang muka satu persen, suku bunga 5 persen dan waktu 20 tahun. BP2BT ada bantuan Rp 40 juta dan tenor 20 tahun.

“Kami terus sosialisasi dan edukasi masyarakat,” ujar Linda.

Ketidakpastian

Berbeda dengan Chief Executive Officer (CEO) Buana Kassiti Group Joko Suranto yang mengatakan seleksi pengembang makin menambah beban yang akhirnya kontraproduktif.

Padahal pengembang saat ini sudah melakukan banyak hal dengan segala ketidakpastian anggaran. Kemudian muncul Sireng dan segala turunannya sehingga akhirnya muncul SiPetruk.

Baca juga: Ada Insentif PPN dan DP 0 Persen, Apakah Sekarang Waktunya Beli Rumah?

“Mestinya lebih berimbang karena secara konstitusi negara harus menyediakan hunian bagi rakyatnya, dan kami sebagai developer siap membangun rumah itu sendiri. Tapi hal-hal yang tidak pasti seharusnya dikomunikasikan,” ujar Joko.

Joko mengatakan, REI Jabar bersama konsultan sedang menghitung apakah dengan kebijakan dan perubahan ini masih feasible atau ekonomis.

Direktur Utama TMA Group Tuti Mugiastuti mengaku sependapat dengan Joko dan sebagai pengembang merasakan bingung dan berat dengan SiPetruk yang akan diberlakukan.

Dia berharap pemberlakuan SiPetruk dimundurkan, karena saat ini juga ada terobosan baru yang dilakukan BTN dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Namun Tapera ruang lingkupnya sangat terbatas saat ini, hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sementara ASN yang membeli rumah, terutama di perumahan yang dibangun TMA Group relatif kecil, yakni kurang dari 5 persen," ungkap Tuti.

Baca juga: Selain LPJK, Pengembang Bisa Awasi Kualitas Rumah Subsidi via SiPetruk

Ketua Umum DPP APERSI Junaedi Abdullah mengatakan, bagi pengembang, yang menjadi permasalahan adalah bukan mendukung atau tidak mendukung program yang diluncurkan.

Lebih dari itu, yang terpenting adalah bagaimana bisa mengakomodasi semua kepentingan dengan mudah.

Terlebih lagi pada masa pandemi saat ini, dibutuhkan dukungan dan kemudahan agar sektor perumahan bisa menjadi lokomotif ekonomi.

Lebih jauh Junaedi menyoroti berbagai aplikasi yang diterapkan dapat memberatkan pengembang, seperti spek yang ditentukan.

Oleh karena itu, dalam hal ini yang harus difokuskan adalah bagaimana pengembang bisa diperhatikan dan masyarakat juga tetap diutamakan.

Demikian halnya Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaya yang memastikan dukungan terkait kualitas bangunan agar dibuat lebih bagus.

"Namun, itu tergantung sudut pandang, karena ada harga, maksimum harga, mekanisme harga bukan jadi patokan karena konsumen juga akan menentukan. Perlu ada kenaikan harga di area tertentu, sehingga tidak over price dan berkompetisi,” ujar Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com