Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera Gandeng KSEI dan BRI Kelola Dana Perumahan Rp 8,05 Triliun

Kompas.com - 11/06/2021, 14:57 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BP Tapera menggandeng PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk mengelola penyimpanan dan pengadministrasian dana maupun data peserta Tapera.

Bentuk kerjasama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT dan penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/06/2021).

Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku Bank Kustodian.

Baca juga: Cek di Sini, Lokasi Perdana Rumah yang Dibiayai KPR Tapera

"Kami menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI, serta optimis bahwa pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan tertulis, Jumat (11/06/2021).

Adi mengatakan pada tahap pertama ini subscription Dana Tapera adalah sebesar Rp 8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 Juta.

Dana ini akan digunakan sebagai saldo awal unit penyertaan KPDT dan akan diproses untuk pertama kalinya ke dalam sistem S-MULTIVEST pada 15 Juni 2021.

Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan kerja sama KSEI dengan BP Tapera dan BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia.

Menurutnya dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan.

Uriep berharap kerja sama BP Tapera, KSEI dan BRI dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni.

Peserta Tapera diharapkan juga akan meramaikan dan meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia di masa mendatang, yang pada akhirnya turut serta membangun perekonomian bangsa.

Adapun perjanjian penggunaan layanan S-MULTIVEST terdiri atas beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama penyedia sistem dan pengguna sistem.

Salah satunya KSEI akan menerbitkan satu Single Investor Identification (SID) untuk setiap peserta Tapera beserta fasilitas pemantauan kepemilikan Unit Penyertaan Dana Tapera.

"Dengan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana 167.506 telah menjadi investor pasar modal," kata Uriep.

BP Tapera akan melakukan pembukuan dan pendaftaran Rekening Multivest atas nama masing-masing Peserta Tapera melalui SMULTIVEST, termasuk pengelolaan proses administrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com