Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Reforma Agraria Fokus pada Food Estate di Kalteng

Kompas.com - 03/06/2021, 14:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Food estate di Kalimantan Tengah menjadi salah satu fokus prioritas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, food estate dibangun dengan tujuan sangat spesifik sebagai lumbung pangan.

"Dan Reforma Agraria memiliki peran penting dalam menyukseskan pembangunan itu," kata dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Surya menjelaskan, selain food estate, penyelesaian masalah tanah transmigrasi, serta proyek percontohan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan juga akan diprioritaskan.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa SHM 4931 yang Melibatkan Pejabat BPN dan Mafia Tanah

"Terkait tanah transmigrasi, kebetulan Kalimantan Tengah menjadi salah satu lokasi pilot project percepatan penyelesaian tanah transmigrasi. Ini program strategis nasional (PSN) yang sudah kita emban sejak 2014," terang Surya.

Menurutnya, dalam konteks ketahanan pangan diperlukan peran aktif GTRA pusat maupun daerah.

Berdasarkan pengalaman dan kondisi lapangan, keberhasilan food estate sangat bergantung pada relasi antar-pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah, khususnya dengan masyarakat.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau menambahkan, Reforma Agraria adalah program yang tepat untuk menghadapi persoalan-persoalan yang terkait dengan sumber daya agraria.

Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi kegiatan untuk mempercepat Reforma Agraria. Ia berharap, kegiatan-kegiatan tersebut bisa menciptakan kemakmuran masyarakat sebagaimana menjadi tujuan Reforma Agraria.

Baca juga: Sertifikat Tanah 7,78 Hektar di Jakarta Timur Dibatalkan, Ini Penjelasannya

“Kita sudah susun rencana aksinya, didahului dengan kegiatan persiapan, yang dilakukan adalah menghitung semua sumber-sumber TORA di tempat kita inventarisasi," kata Andi.

Setelah itu, akan dilakukan penataan aset bersama analisis penataan akses. Sehingga, bukan saja kegiatan redistribusinya yang dikedepankan, tetapi jauh lebih penting bagaimana penggunaan tanah dapat menciptakan kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menuturkan, persoalan pada sektor agraria saat ini adalah sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial, hingga turunnya kualitas lingkungan hidup.

“Mengatasi hal tersebut, Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penataan akses beserta penataan aset,” tuturnya.

Baca juga: Sofyan Djalil Pecat Kepala BPN Jakarta yang Terlibat Penerbitan Sertifikat Bodong 7,78 Hektar

Dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial, melalui wadah GTRA tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah lebih fokus terhadap hal pendampingan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah, jumlah UMKM tahun 2020 terdapat 64.087 pelaku usaha, termasuk di dalamnya yakni bidang pertanian, peternakan, dan perkebunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com