Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-7 Jelang Lebaran, 84.000 Kendaraan Ke Luar Jabodetabek

Kompas.com - 07/05/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 84.083 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui arah Timur, Barat dan Selatan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Kamis (06/05/2021).

"Angka ini turun 37,6 persen dari lalu lintas (lalin) normal 134.665 Kendaraan," Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (07/05/2021).

Lalin tersebut tersdistribusi di ketiga arah yaitu 33,8 persen dari arah Timur, 39.2 persen dari arah Barat dan 27,0 persen dari arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

Arah Timur

GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 14.069 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,7 persen dari lalin normal 29.775 kendaraan.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 648 Kendaraan Dikeluarkan di Tol Jakarta-Cikampek

GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 14.367 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 49,4 persen dari lalin normal 28.398 kendaraan.

Sehingga total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 28.346 kendaraan, turun sebesar 51,1% dari lalin normal 58.153 kendaraan.

Arah Barat 

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 32.932 kendaraan, turun 28,7 persen dari lalin normal 46.191 kendaraan.

Arah Selatan

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan, turun sebesar 25,1 persen dari lalin normal 30.321 kendaraan.

Baca juga: UPDATE Pembangunan 8 Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, Ini Rinciannya

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil yang didampingi 1 anggota keluarga dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan perjalanan

Di antaranya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Selain itu, Jasa Marga mengimbau masyarakat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com