JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan operasional layanan bus AKAP dan AKDP di terminal bus yang ada di wilayah Jabodetabek mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Layanan bus AKAP dan AKDP pada terminal bus yang ada di wilayah Jabodetabek akan diberhentikan sementara mulai 6-17 Mei 2021," seperti dikutip melalui akun resmi instagram @bptjkemenhub, Senin (03/05/2021).
Adapun penghentian layanan sementara bus AKAP dan AKDP ini berlaku untuk empat terminal bus tipe A yang ada di bawah pengelolaan BPTJ, seperti Poris Plawad, Baranangsiang, Jatijajar, dan Pondok Cabe.
Baca juga: Mulai Senin Pukul 15.00-19.00 WIB, Stasiun Tanah Abang Tak Layani Penumpang
Pemberhentian layanan juga berlaku untuk terminal lain di bawah Pemda DKI Jakarta seperti Kampung Rambutan dan Tanjung Priok serta Terminal Bekasi yang ada di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi.
Namun, ada dua terminal bus yang tetap akan melayani angkutan bus AKAP untuk perjalanan non-mudik sebagaimana dikecualikan dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 13 Tahun 2021.
Adapun terminal yang dimaksud adalah Terminal Pulogebang dan Kalideres.
Baca juga: Transjakarta Perbarui Fitur Pembelian Tiket Tije Apps
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melarang dan membatasi mobilitas kendaraan transportasi baik transportasi umum maupun pribadi untuk beroperasi mudik lebaran.
Tak hanya itu, sejumlah petugas Satgas pun disiagakan di sejumlah titik untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan penindakan secara tegas berupa sanski dan puter balik bagi para pelanggar yang masih nekad untuk mudik lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.