Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Anies, DTKJ Rekomendasikan Pengendalian Transportasi Selama Lebaran

Kompas.com - 29/04/2021, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan surat rekomendasi pengendalian transportasi pada masa Lebaran 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Melalui mekanisme saluran aspirasi masyarakat dan pembahasan Rapat Pleno DTKJ pada 28 April 2021, dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," tutur Haris seperti dikutip Kompas.com, Kamis (29/04/2021).

Dalam surat rekomendasi itu, DTKJ memberikan usulan mulai dari sebelum, sesudah, dan masa pelarangan mudik

Pada masa sebelum pelarangan mudik yaitu mulai 3-5 Mei, DTKJ mengusulkan pembuatan posko pengendalian 24 jam di lokasi-lokasi simpul transportasi.

Misalnya, terminal, agen pemberangkatan bus, angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), serta potensi pemberangkatan angkutan umum lainnya.

Di lokasi itu, DTKJ meminta penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan sekaligus memperhatikan layanan lansia dan penyandang disabilitas.

Kemudian, melakukan operasi angkutan ilegal yang melakukan pemberangkatan mudik lebaran dan menyiapkan cadangan bus untuk pengangkutan penumpang lebih
lanjut.

Baca juga: Transportasi Angkutan Umum Bukan Penyebab Penyebaran Covid-19

Selanjutnya, melakukan pengendalian di lokasi simpul transportasi laut seperti Pelabuhan Marina Ancol.

"Karena, bisa saja terjadi kemungkinan potensi sewa kapal wisata atau speedboat untuk kegiatan mudik lebaran," lanjut Haris dalam surat itu.

Selanjutnya, perlu dilakukan pengawasan terhadap tarif dan mekanisme sanksi serta akses
di titik pengaduan.

Foto aerial suasana Simpang Lima Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan revitalisasi Simpang Lima Pasar Senen dengan menggunakan empat skala prioritas pembangunan transportasi berbasis jalan raya di Jakarta yaitu pejalan kaki, pesepeda/ kendaraan bebas emisi, angkutan umum, serta kendaraan pribadi.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Foto aerial suasana Simpang Lima Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan revitalisasi Simpang Lima Pasar Senen dengan menggunakan empat skala prioritas pembangunan transportasi berbasis jalan raya di Jakarta yaitu pejalan kaki, pesepeda/ kendaraan bebas emisi, angkutan umum, serta kendaraan pribadi.
Lalu, pada masa pelarangan mudik, DTKJ mengusulkan agar dilakukan penambahan konsentrasi di berbagai tempat rekreasi di Jakarta seperti (Ancol, Taman Mini Indonesia Indah atau TMII, Ragunan) dan pusat perbelanjaan.

Ini utamanya dilakukan pada saat H-1 dan H-2 jelang masa pelarangan mudik lebaran tiba yaitu 13-14 Mei 2021.

Sementara pada masa pasca pelarangan mudik yaitu mulai 18-24 Mei, DTKJ meminta dibuatkan posko pengendalian 24 jam sama halnya dengan sebelum masa pelarangan.

Tak hanya itu, diperlukan pengecekan surat dan melakukan tes acak antigen kepada para penumpang di terminal, agen-agen kedatangan bus dan travel, serta lokasi kedatangan lainnya.

DTKJ juga meminta disiapkan tempat penanganan Covid-19 bila ditemukan hasil positif dari kedatangan penumpang setelah dilakukan tes acak antigen.

Selain itu, perlu dilakukan normalisasi dan optimalisasi operasional angkutan umum dalam kota Jakarta, dalam hal ini KRL Commuter Line.

"Demikian rekomendasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih," tutup Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com