Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mantan Menlu Bisa Dialihfungsikan Jadi Pusat Studi Diplomasi Indonesia

Kompas.com - 14/04/2021, 04:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta Bambang Eryudhawan meminta pemerintah membeli dan melestarikan bangunan bersejarah milik Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini Jakarta Pusat.

Menurutnya, jika dibeli pemerintah, rumah yang dijual senilai Rp 200 miliar itu dapat menjadi bangunan yang bisa dialihfungsikan.

Karena rumah itu merupakan bekas tempar tinggal dan kantor Achmad Soebardjo, paling tidak dijadikan pusat studi diplomasi Indonesia.

"Bangunan itu bukan benda mati yang hanya dijadikan tontonan saja. Lebih dari itu, harus dapat dikembangkan melalui proses kreatif dan inovasi," kata Yudha kepada Kompas.com, (13/04/2021).

Baca juga: Tim Ahli Cagar Budaya Minta Pemerintah Beli Rumah Mantan Menlu Pertama

Bicara tentang diplomasi atau hubungan luar negeri adalah aspek penting yang harus diperhatikan agar relevan dengan perkembangan zaman.

Misalnya, pusat studi diplomasi ini dilengkapi dengan laboratorium IT, electronic library, dan lain sebagainya.

Selain itu, pemerintah juga memungkinkan untuk membangun atau menambah bangunan baru di belakang atau di samping rumah tersebut.

Hal itu tentu dengan masih mempertahankan struktur lama sebagai bangunan bersejarah yang penting bagi Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dijual melalui iklan pada akun media sosial @kristohouse.

Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Rumah lama itu pernah dijadikan kantor sementara Kemenlu pada era kemerdekaan Indonesia.

Iklan di akun Instagram @kristohouse itu menyebut, rumah yang berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dan luas bangunan 1.676 meter persegi, itu dibanderol Rp 200 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com