Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Libatkan Arsitek Rancang Istana Negara di Ibu Kota Baru

Kompas.com - 29/03/2021, 09:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membangun Istana Negara di ibu kota negara (IKN) baru, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

Pembangunan istana negara tersebut telah memasuki tahap perancangan dan ditargetkan mulai groundbreaking pada tahun 2021 ini.

Menanggapi hal itu, Anggota Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia (GBCI) Prasetyoadi mengkritisi munculnya nama Nyoman Nuarta sebagai salah satu perancang bangunan istana negara.

Menurutnya, Nyoman merupakan seorang pematung dan bukan arsitek profesional. Dia berpandangan, perancangan istana negara seharusnya dilakukan oleh arsitek.

"Seharusnya proses perancangan istana negara itu melibatkan arsitek," kata Tiyok, sapaan akrab Prasetyoadi, kepada Kompas.com, Sabtu (27/03/2021).

Baca juga: Lima Asosiasi Kritik Istana Negara Burung Garuda, Tidak Mencerminkan Kemajuan Peradaban

Selain itu, Tiyok juga menilai bahwa perancangan bangunan istana negara harus melalui proses sayembara baik secara terbatas ataupun terbuka untuk umum.

Proses sayembara sangat penting terutama untuk memilih perancang yang tepat dalam mendesain pembangunan istana negara tersebut.

Dalam sayembara, ada keterlibatan juri profesional yang akan menilai berbagai sisi mulai dari perencanaan, bahkan hingga konsep rancangan istana negara.

"Sebelum dipilih langsung presiden sebaiknya memakai juri profesional. Baru dibawa ke hadapan bapak presiden untuk dipilih dan ditentukan," ujarnya.

Tiyok menegaskan, keterlibatan arsitek dalam perancangan pembangunan istana negara sangatlah penting.

Baca juga: Polemik Istana Negara Ibu Kota Baru, Dirancang Pematung dan Potensi Pemborosan Dana

Hal ini karena arsitek merupakan pekerja profesional yang mengetahui secara pasti dan presisi mulai dari perencanaaan bahkan hingga masalah efisiensi anggaran dalam pembangunan.

"Posisi kami di sini justru melindungi presiden dan jajarannya agar tidak membuat kesalahan fatal dalam proses perencanaan dan perancangan," lanjutnya.

Bagaimana sikap Pemerintah?

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, hingga saat ini penetapan desain atau rancangan istana negara belum final.

Kata dia, progresnya masih dalam tahap pre basic design. Artinya masih ada tahap berikutnya yang mesti dilalui.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com