JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif parkir bagi sistem transportasi terintegrasi di Jakarta, JakLingko.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto mengatakan hal itu dalam webinar Sharing Knowledge and Experience Implementasi Tranportasi Berkelanjutan, Kamis (25/3/2021).
"Bagian dari sistem JakLingko akan mendapatkan insentif. Jadi, (kendaraan pribadi) parkir di tempat umum mahal, tetapi untuk kawasan jalan dengan angkutan masal dibuat lebih murah," ucap Susilo.
Hal ini menyusul wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberlakukan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan menggantikan pembatasan kendaraan lewat skema ganjil genap.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan disinsentif atau pematokan tarif parkir tinggi bagi kendaraan pribadi.
Baca juga: Transit Oriented Development, Arah Kebijakan Pembangunan Jakarta
Menurut Susilo, kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal.
Skema integrasi transportasi JakLingko merupakan upaya Pemerintah untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor perorangan.
Hal ini juga merupakan bagian dari Transit Oriented Development (TOD) sebagai arah kebijakan pembangunan Provinsi DKI Jakarta.
Selain JakLingko sebagai salah satu prioritas kebijakan transportasi di Provinsi DKI Jakarta adalah pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda.
Khusus kendaraan pribadi, menjadi prioritas terakhir dalam upaya perubahan penanganan pembangunan yang semula car oriented development (COD) menjadi TOD.
Hal ini dibuktikan sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini dengan memberikan disinsentif kepada mereka.
Oleh karena itu, kata Susilo, pembenahan sektor transportasi di Jakarta memerlukan kolaborasi Pemerintah dan masyarakat secara langsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.