Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Fase 2A Dilanjutkan, Rekayasa Lalin Mulai Berlaku 22 Maret-30 Juni 2021

Kompas.com - 21/03/2021, 12:15 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A paket kontrak 201 (CP201) Bundaran HI-Harmoni hingga saat ini memasuki tahap pemasangan Diaphragm Wall (D-Wall) atau dinding penahan tanah di Stasiun Monas.

Sedangkan di area Stasiun Thamrin telah memasuki tahap relokasi drainase, persiapan pembangunan D-Wall seperti soil pit, silo foundation dan persiapan tunneling.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan untuk mendukung pekerjaan Fase 2A ini, PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) akan melakukan rekayasa lalu lintas lanjutan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa konstruksi.

Baca juga: MRT dan Transjakarta Sepakat Bangun Totem di Stasiun Fatmawati dan Cipete

"Demi kelancaran pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 2A ini kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai besok, Senin 22 Maret 2021," kata Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/03/2021).

Adapun rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai Senin 22 Maret 2021 sampai Rabu 30 Juni 2021, dengan detail sebagai berikut:

Pertama, pekerjaan konstruksi persiapan terowongan pada sisi utara Stasiun Bundaran HI.

1. Pengalihan lalu lintas tahap 1-4 pada sisi Utara Stasiun Bundaran HI periode 22 Maret sampai 14 April 2021:

a. Jalan MH Thamrin sisi barat (arah Kota), di depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1), dibagi menjadi 2 yaitu sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah.

Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 3 jalur kendaraan regular, dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur campur (mixed traffic) kendaraan regular dan bus Transjakarta (3+1).

Baca juga: Dua Tahun Beroperasi, MRT Jakarta Raup 33 Juta Penumpang

b. Di depan Gedung Menara Topas hingga depan Bawaslu kembali menjadi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1).

c. Setelah Gedung Bawaslu tepatnya di depan Gedung Jaya, lajur kendaraan dibagi menjadi 2 yaitu sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah.

Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 1 jalur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan bus Transjakarta dan 2 lajur kendaraan regular (2+1), dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur kendaraan regular.

d. Sementara Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Gedung Sinarmas yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1), dibagi 2 menjadi sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah.

Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan regular, dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur kendaraan regular dan 1 jalur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan bus Transjakarta (1+1).

e. Pekerjaan yang dilakukan adalah perkuatan tanah untuk akses peluncuran Mesin Bor Terowongan atau TBM (Tunnel Boring Machine) serta pembongkaran pile/sheet pile sisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com