Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Rincian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Setelah Masa Gratis Habis

Kompas.com - 09/03/2021, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (10/03/2021) pukul 06.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) tanpa tarif alias gratis.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol.

"Sosialisasi ini dilakukan sebelum nantinya akan resmi diperasikan dan ditetapkan tarifnya. Adapun masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam," ujar Koentjoro dikutip dari siaran pers, Selasa (09/03/2021).

Koentjoro melanjutkan, Hutama Karya akan memberlakukan tarif di ruas jalan tol tersebut usai masa sosialisasi selesai.

Baca juga: Mulai Rabu, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Dibuka Gratis

Penetapan tarif ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.

"Setelah itu kami akan menunggu evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pemberlakuan tarifnya secara resmi," lanjut Koentjoro.

Adapun rincian tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) pada sistem tertutup sebagaimana tercantum dalam SK sebagai berikut:

1. Jantho-Indrapuri

  • Golongan I: Rp 19.000
  • Golongan II: Rp 28.500
  • Golongan III: Rp 28.500
  • Golongan IV: Rp 38.000
  • Golongan V: Rp 38.000

2. Jantho-Blang Bintang

  • Golongan I: Rp 35.000
  • Golongan II: Rp 52.500
  • Golongan III: Rp 52.500
  • Golongan IV: Rp 70.500
  • Golongan V: Rp 70.500

3. Indrapuri-Blang Bintang

  • Golongan I: Rp 16.000
  • Golongan II: Rp 24.000
  • Golongan III: Rp 24.000
  • Golongan IV: Rp 32.000
  • Golongan V: Rp 32.000

4. Indapuri-Jantho

  • Golongan I: Rp 19.000
  • Golongan II: Rp 28.500
  • Golongan III: Rp 28.500
  • Golongan IV: Rp 38.000
  • Golongan V: Rp 38.000

5. Blang Bintang-Indrapuri

  • Golongan I: Rp 16.000
  • Golongan II: Rp 24.000
  • Golongan III: Rp 24.000
  • Golongan IV: Rp 32.000
  • Golongan V: Rp 32.000

6. Blang Bintang-Jantho

  • Golongan I: Rp 35.000
  • Golongan II: Rp 52.500
  • Golongan III: Rp 52.500
  • Golongan IV: Rp 70.500
  • Golongan V: Rp 70.500
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com