JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (10/03/2021) pukul 06.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) tanpa tarif alias gratis.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol.
"Sosialisasi ini dilakukan sebelum nantinya akan resmi diperasikan dan ditetapkan tarifnya. Adapun masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam," ujar Koentjoro dikutip dari siaran pers, Selasa (09/03/2021).
Koentjoro melanjutkan, Hutama Karya akan memberlakukan tarif di ruas jalan tol tersebut usai masa sosialisasi selesai.
Baca juga: Mulai Rabu, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Dibuka Gratis
Penetapan tarif ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.
"Setelah itu kami akan menunggu evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pemberlakuan tarifnya secara resmi," lanjut Koentjoro.
Adapun rincian tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) pada sistem tertutup sebagaimana tercantum dalam SK sebagai berikut:
1. Jantho-Indrapuri
2. Jantho-Blang Bintang
3. Indrapuri-Blang Bintang
4. Indapuri-Jantho
5. Blang Bintang-Indrapuri
6. Blang Bintang-Jantho