Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kendaraan Listrik, Jasa Marga Sediakan 4 SPKLU di Rest Area

Kompas.com - 08/03/2021, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasmarga Related Business (JMRB) menyediakan empat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang dikelola.

Keempat SKLU itu berlokasi di rest area KM 207 A Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), rest area KM 379 A Tol Semarang-Batang, serta rest area KM 519 A dan KM 519 B Tol Solo-Ngawi.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak mengatakan, JMRB akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area yang dikelola.

Dalam waktu dekat ini, SPKLU akan ditambah di rest area KM 389 B Tol Semarang-Batang

Baca juga: Mobil Listrik, Bintang Baru bagi Kawasan Industri Nasional

“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” kata Zaky dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Demi merealisasikan SPKLU di seluruh rest area yang dikelola, JMRB akan bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

“Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia," lanjut Zaky.

Dengan begitu, JMRB berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik.

Zaky mengungkapkan, tersedianya SPKLU di rest area merupakan komitmen JMRB untuk memberikan pelayanan maksimal bagi pengguna jalan tol, terutama kendaraan listrik.

Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area yang memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai (cashless).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+