Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar IPB Sebut "Food Estate" Langgar Kaidah Akademis

Kompas.com - 04/03/2021, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan, program food estate (lumbung pangan) akan berdampak buruk jika dilakukan dengan mengalihfungsikan hutan alam secara besar-besaran.

Menurutnya, food estate tidak menjawab persoalan pangan justru menimbulkan masalah lain yang jauh lebih berbahaya yaitu dampak deforestasi.

“Sejarah implementasi food estate di Tanah Air terbilang buruk. Kegagalan dari food estate yang pernah dijalankan pemerintah Indonesia adalah karena mengingkari kaidah akademis," kata Dwi, dalam keterangan tertulis, Rabu (03/03/2021).

Dwi menilai program food estate yang dijalankan oleh Pemerintah ini banyak mengingkari kaidah akademis yang mestinya menjadi perhatian.

Baca juga: Food Estate Dianggap Potensial Hilangkan Hutan Seluas Tiga Kali Pulau Bali

Kaidah akademis ini mencakup kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan infrastruktur, kelayakan teknologi, dan kelayakan sosial dan ekonomi.

"Tata kelola air menjadi kunci utama dari pengembangan lahan pertanian. Hal ini termasuk ke dalam kelayakan infrastruktur yang berbiaya tinggi. Empat pilar tersebut harus dijamin dapat terpenuhi, jika tidak maka akan gagal food estate tersebut,” urai Dwi.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP) IPB Rizaldi Boer.

Dia mengatakan bahwa food estate akan mengancam kerusakan lingkungan yang masuk dalam dua syarat utama bagi Indonesia untuk dapat memenuhi komitmen global dalam perbaikan iklim Nasionallity Determined Contribution (NDC).

Kedua syarat tersebut adalah penurunan luas deforestasi hutan dan perbaikan pengelolaan lahan gambut.

“NDC Sektor kehutanan itu bebannya sampai 17 persen dan hanya bisa dicapai oleh penurunan deforestasi yang signifikan dan pemulihan gambut," kata dia.

Karenanya, tanpa ada upaya untuk meninjau kembali wilayah target pengembangan, maka food estate dapat menjadi ancaman.

Padahal, dalam pencapaian target NDC, diharapkan wilayah yang masih berhutan alam harus dipertahankan, termasuk mempertahankan hutan alam yang berada di dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU).

"Karena meskipun dengan mempertahankannya, belum tentu juga dapat mencapai target NDC secara keseluruhan,” imbuh Rizaldi.

Rizaldi menambahkan, saat ini masih banyak terdapat lahan tidur dan tidak produktif dengan total luas 30 juta hektar.

Terdiri dari Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 11 juta hektar dan kawasan hutan seluas 19 juta hektar yang dapat dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga program food estate tidak menyasar hutan alam yang tersisa saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com