JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, kasus pencurian sertifikat rumah milik Ibunda Dino Patti Jalal dilakukan secara terstruktur oleh mafia tanah.
Dalam laporannya, Sofyan menyebut bahwa status rumah dan tanah itu memang telah terdaftar di BPN atas nama pemilik orang lain.
"Dari segi hukum, administrasi tanah yang didaftarkan ke BPN itu semuanya lengkap, termasuk persyaratannya, seperti akta jual beli (AJB). Karena tercatat, sehingga BPN enggak bisa tahu kalau AJB itu adalah orang yang tidak berhak," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Oleh karena itu, Sofyan menampik pernyataan Dino Patti Djalal yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan transaksi jual beli rumah milik ibunya itu.
Baca juga: Tanggapan BPN Terkait Perubahan Kepemilikan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
"Mungkin memang tidak pernah melakukan transaksi, tetapi boleh jadi sertifikat ini dibawa dan diurus oleh orang lain ke BPN untuk dipindahtangankan," ujar Sofyan.
Pengalihan sertifikat atas nama orang lain itu dilakukan oleh mafia tanah dengan cara memalsukan dokumen identitas KTP non-elektronik milik Ibunda Dino Patti Djalal.
Karena didaftarkan menggunakan KTP non-elektronik itu, BPN tidak dapat melakukan pengecekan lebih jauh terkait keaslian KTP tersebut.
"Sehingga, jika ditanya kenapa BPN bisa mengalihkan sertifikat itu ya karena berdasarkan persyaratan dan administrasi yang didaftarkan itu lengkap semuanya," imbuh Sofyan.
Atas kejadian ini, Sofyan menyarankan masyarakat berhati-hati dan menjaga dokumen sertifikat tanah yang dimilikinya.
Jangan sampai dokumen tersebut jatuh ke tangan orang lain dan kemudian disalahgunakan.
"Jaga, hati-hati dokumen sertifikat tanah Anda, jangan sampai disalahgunakan. Kalau mau datang ke BPN mengurus surat administrasi pertanahan juga diutamakan sendiri, atau kalau dititipkan sertifikatnya ke notaris maka titip ke orang yang dipercaya," ujarnya.
Baca juga: Lewat Sertifikat Elektronik, Kasus Ibu Dino Patti Djalal Diklaim Tak Akan Terjadi
Sebelumnya diberitakan, ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia tanah.
Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter resmi Dino Patti Djalal, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021).
Dino mengatakan, ibunya tahu menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.
Padahal, kata Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli rumah tersebut.