JAKARTA, KOMPAS.com - Ciputra pastikan lahan perumahan Citra Maja Raya, di Kabupaten Lebak, Banten, bukan aset milik Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro yang terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Direktur PT Ciputra Residence Agussurja Widjaja memastikan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (09/02/2021).
Menurut Agus, lahan yang disita tersebut bukan bagian dari pengembangan dan berada di luar kota terpadu Citra Maja Raya.
Baca juga: Rumah di CitraLand Lampung Roboh, Ciputra Siap Bertanggung Jawab
"Karena itu, lahan Citra Maja Raya, sejauh ini aman untuk dikembangkan," ujar Agussurja.
Citra Maja Raya merupakan perumahan skala kota dengan konsep pengembangan Transit Oriented Development (TOD).
Dalam mengembangkan kota mandiri ini PT Ciputra Residence berkolaborasi dengan PT Hanson International Tbk dan PT Bhuwanatala Indah Permai, dengan total luas area 2.600 hektar yang akan dikembangkan dalam 9 tahap.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik menyita 566 bidang tanah milik Benny Tjokro di Maja, Lebak, Banten.
"Penyitaan tanah (aset Asabri) 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luas 194 hektar. Semuanya atas nama Benny Tjokrosaputro," kata Febrie di Jakarta, seperti dikutip dari Warta Kota Live.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.