JAKARTA, KOMPAS.com - Menjual rumah bukan hal yang mudah dilakukan. Terlebih rumah tersebut ditengarai memiliki rekam jejak yang buruk seperti dikenal sebagai rumah angker dan berhantu.
Rumah berhantu mungkin hanya sebatas mitos, namun hal itu sangat berpengaruh besar terhadap keputusan calon pembeli.
Pasalnya, pembeli rumah ingin memiliki hunian yang layak dan aman. Termasuk aman dari rumor angker dan berhantu.
Baca juga: Kota Hantu Kangbashi, Bencana Perkotaan di China
Banyak orang beranggapan rumah yang dikenal berhantu dapat menganggu psikologi penghuninya. Bahkan membuat penghuni tidak nyaman berada tinggal di rumah tersebut.
Namun jika Anda memiliki hunian rumah berhantu dan tetap ingin menjualnya, berikut triknya:
1. Sampaikan informasi apa adanya kepada agen properti
Jika rumah yang ingin Anda jual dikenal berhantu, Anda perlu mengatakannya kepada agen properti informasi tersebut.
Nantinya agen properti akan memberikan sejumlah solusi termasuk apakah riwayat rumah berhantu ini mesti diberitahukan kepada calon pembeli atau tidak.
Kemudian, agen properti menyusun formula penjualan sekaligus memeriksa landasan hukum yang diterapkan oleh pemerintah.
Misalnya, terdapat negara yang mewajibkan pemilik dan agen properti untuk mengungkap kepada calon pembeli soal riwayat rumah berhantu atau tidak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.