Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 40 Jalan Tol yang Diberlakukan Sistem Transaksi Tanpa Setop

Kompas.com - 02/02/2021, 21:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem transaksi tol non-tunai nir-sentuh berbasis Multi-Lane Free Flow ( MLFF) yang memanfaatkan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) akan resmi diterapkan mulai Tahun 2022.

Hal ini menyusul Roatex Ltd Zrt yang memenangi tender Badan Usaha Pelaksana (BUP) proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kemenangan perusahaan yang berbasis di Hongaria tersebut diputuskan melalui Surat Penetapan Menteri PUPR Nomor PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 januari 2021.

Proyek KPBU senilai Rp 6,4 triliun untuk masa konsesi sepuluh tahun ini dilandasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16 tahun 2017 tentang Transaksi Tol Nontunai.

Untuk tahap awal implementasi sistem transaksi tol tanpa setop ini akan dilakukan di 40 jalan tol eksisting di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: BPJT Pastikan Data Pengguna Tol MLFF Aman dan Terlarang Dikapitalisasi Roatex

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari unsur akademisi Eka Pria Anas mengungkapkan, ruas-ruas tersebut berkontribusi terhadap traffic jalan tol secara keseluruhan dengan angka lebih dari 80 persen.

"Termasuk ruas tol di Jabodetabek, Tol Trans-Jawa di Semarang, Tol Trans-Jawa di Surabaya, serta tol di Bali," kata Eka.

Sementara ruas tol di luar Pulau Jawa dan Bali, seperti Tol Trans-Sumatera, akan diberlakukan kemudian.

"Pada awal operasionalisasi, target 50 persen ruas tol sudah mengimplementasikan teknologi ini. Kemudian awal 2023, kami targetkan implementasi sistem ini sudah 100 persen," tuntas Eka.

Berikut 40 jalan tol dengan implementasi sistem transaksi tol berbasis MLFF:

  1. Tol Jakarta-Tangerang
  2. Tol Tangerang-Merak
  3. Tol Prof Dr Sediyatmo
  4. Tol JORR W1 Kebon Jeruk-Penjaringan
  5. Tol JORR W2 Utara Kebon Jeruk-Ulujami
  6. Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami
  7. Tol Pondok Aren-Serpong
  8. Tol JORR Non S (W2S-E1-E2-E3)
  9. Tol JORR S Pondok Pinang-Ulujami
  10. Akses Tol Tanjung Priok
  11. Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit
  12. Tol Cawang-Tomang-Pluit
  13. Tol Ciawi-Sukabumi
  14. Tol Depok-Antasari
  15. Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
  16. Tol Cinere-Jagorawi SS Cimanggis-SS Raya Bogor
  17. Tol Bogor Ring Road
  18. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
  19. Tol Jakarta-Cikampek
  20. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang
  21. Tol Padalarang-Cileunyi
  22. Tol Soreang-Pasir Koja
  23. Tol Cikampek-Palimanan
  24. Tol Palimanan-Kanci
  25. Tol Kanci-Pejagan
  26. Tol Pejagan-Pemalang
  27. Tol Pemalang-Batang
  28. Tol Batang-Semarang
  29. Tol Semarang Section ABC
  30. Tol Semarang Solo Seksi I, II, III
  31. Tol Solo-Ngawi
  32. Tol Ngawi-Kertosono
  33. Tol Kertosono-Mojokerto
  34. Tol Surabaya-Mojokerto
  35. Tol Surabaya-Gempol
  36. Tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda
  37. Tol Surabaya-Gresik
  38. Tol Gempol-Pasuruan
  39. Tol Gempol-Pandaan
  40. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa

 

 

 

Catatan redaksi:


Artikel ini telah mengalami penyuntingan lebih lanjut pada judul dan isi, menyusul ralat yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Krisno Yuwono pada Rabu (03/02/2021) pukul 14.49 WIB.

Sebelumnya judul artikel tertulis: Ini Daftar 41 Jalan Tol yang Diberlakukan Sistem Transaksi Tanpa Setop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com