Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Protes Jalan Rusak dengan Portal, Pemkot Medan Janji Perbaiki Tahun 2021

Kompas.com - 02/02/2021, 10:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan meminta masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medanlabuhan.

Portal yang dipasang ini merupakan bentuk protes atas rusaknya jalan gara-gara sering dilintasi truk-truk dengan tonase besar milik pengusaha industri. 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Medan Khairul Syahnan saat memimpin rapat pembahasan pemasangan portal di Balai Kota mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pada Tahun Anggaran 2021 telah mengalokasikan biaya perbaikan Jalan Pancing.

"Saya minta Camat Medanlabuhan Rudi Asriandy segera menjembatani pertemuan antara warga dengan para pengusaha industri sebab pemortalan jalan menyebabkan truk sulit melintas. Kita harap masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing 1,” kata Syahnan, Senin (1/2/2021).

Syahnan memahami tindakan pemasangan portal sebagai bentuk protes warga gara-gara Jalan Pancing menjadi lintasan truk-truk besar. Selain merusak jalan, kenyamanan warga juga terganggu akibat banyaknya debu. 

Baca juga: Tol Medan-Binjai Seksi 1B Dilintasi 5.125 Kendaraan Per Hari

"Kalau jalan diperbaiki, saya optimistis warga akan membuka portal. Itulah tugas camat untuk meyakinkan warganya bahwa Jalan Pancing 1 akan diperbaiki tahun ini,” ulangnya.

Utusan dari Dinas Pekerjaan Umum menambahkan, anggaran pembangunan Jalan Pancing 1 sudah disiapkan sejak 2020. Akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan karena refocusing anggaran.

"Tahun Anggaran 2021 telah dialokasikan kembali sebesar Rp 7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali sehingga pembangunan berjalan lancar,” ucap dia.

Dalam rapat tersebut, Syahnan juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing 1 dan Platina 3.

Sebab dirinya mendapat informasi dari camat bahwa ada usaha yang operasionalnya tidak sesuai izin, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com