JAKARTA, KOMPAS.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika meraih dua kontrak baru strategis yakni, pembangunan rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dan Jembatan Kretek II di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) senilai Rp 968,1 miliar.
Untuk proyek pembangunan rumah dinas prajurit TNI AD telah dilakukan penandatanganan kerja sama proyek pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Direktur Operasi III Wika Sugeng Rochadi mengatakan, proyek pembangunan rumah dinas prajurit TNI AD senilai Rp 603,5 miliar.
"Wika akan melaksanakan pembangunan 1.091 unit rumah dinas TNI-AD yang tersebar di seluruh Indonesia pada 14 Komando Utama (Kotama) di 35 titik lokasi sesuai kesatuan AD," ucap Sugeng dalam siaran pers, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Kunjungi Pabrik WIKA Ikon, Mendag Perancis Dorong Kerja Sama Lebih Aktif
Sementara itu, Wika bersama dengan PT Hutama Karya (Persero) membentuk konsorsium dalam menjalankan mandat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan Jembatan Kretek II senilai Rp 364,6 miliar.
Dalam pembangunan jembatan ini, Wika memiliki porsi sebesar 53 persen dan sisanya milik Hutama Karya.
Amanat pembangunan jembatan ini tertuang dalam kontrak yang ditandatangani oleh Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Kementerian PUPR Julian Situmorang dengan General Manager Operasi 4 Wika di DIY Aries Sugiarto, Rabu (27/1/2021).
Jembatan Kretek II membentang sepanjang 747,7 meter yang menghubungkan ruas jalan baru Samas-Kretek dan Kretek-Parangritis.
Kedua jalan baru tersebut merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Pembangunan jembatan tersebut akan berlangsung selama 2 tahun dan ditargetkan rampung pada tahun 2023.
Baca juga: Resmi, Wika Realty Jadi Holding Hotel BUMN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.