TANGGAL 12 Januari 2020 Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) mengeluarkan rilis yang merekomendasikan pihak-pihak terkait dan manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk menolak aksi korporasi PT MRT Jakarta (MRTJ) melalui anak usahanya PT Moda Integrasi Transit Jadebotabek (MITJ).
MITJ diketahui berencana mengakuisisi 51 persen saham KAI di anak usahanya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
SPKA beralasan, KCI telah dibangun dengan susah payah sebagai anak perusahaan KAI sejak tahun 2009 dan berhasil melayani masyarakat dengan baik.
Bila kemudian KCI diakuisisi MRIJ yang masih terhitung perusahaan baru dengan aset minim, tidak masuk akal.
Di mana-mana yang dapat membeli saham mayoritas adalah perusahaan yang sehat dan lebih besar asetnya daripada aset perusahaan yang akan dibelinya.
Isu akuisisi saham KCI oleh MITJ adalah sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI, Jawa Barat, dan Banten pada tanggal 8 Januari 2019.
Dikutip dari Kompas edisi 9 Januari 2019, secara umum disimpulkan bahwa pengelolaan transportasi terpadu (integrasi) Jabodetabek akan dilakukan terpusat. Rencana itu disepakati oleh Gubernur DKI, Banten, dan Jabar.
Arahan presiden saat itu penyederhanaan dalam manajemen, sehingga semakin gampang dimulai, dikerjakan, dan tidak saling dilempar antar institusi satu dengan lainnya.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, kemungkinan pemerintah tidak membuat badan atau lembaga baru. Sebab saat ini sudah ada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang bisa dioptimalkan peranannya.
Sebenarnya, presiden telah mengarahkan adanya penyederhanaan dalam manajemen yang ada. Ini dapat diartikan bahwa membuat penyederhanaan manajemen yang sudah ada jadi tidak perlu membuat hal-hal yang baru termasuk membuat korporasi atau lembaga baru.
Memang rapat terbatas tersebut bukan produk hukum, namun memungkinkan membuat terobosan baru yang penting adalah penyederhanaan agar mudah dan cepat untuk dieksekusi.
Dalam rapat terbatas tersebut ada dua pilihan, hal inipun sebagai “permisalan” yakni memberikan saham mayoritas KCI kepada Pemprov DKI Jakarta “atau” dengan membentuk joint venture antara KAI dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai pengelolaan stasiun.
Sebenarnya, opsi yang telah dipilih adalah joint venture antara MRTJ dan KCI dengan membentuk MITJ.
Namun akhirnya, Pemprov DKI melalui MITJ mengumumkan rencana akusisi saham mayoritas KAI di KCI sebesar 51 persen.
Aksi ini dapat diartikan sebagai Pemprov DKI yang ingin meraup semuanya, dua opsi diambil, akuisisi saham KCI dan joint venture.