JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, 8 ruas jalan tol baru sepanjang 242,1 kilometer telah beroperasi sepanjang Tahun 2020.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengungkapkan hal itu dalam Laporan Kinerja BPJT Tahun 2020, Jumat (8/1/2021).
"Pada tahun 2020, BPJT Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyelesaikan hingga beroperasinya 8 ruas jalan tol baru dengan total panjang 242,1 kilometer," jelas Danang.
Baca juga: Siap-siap, 8 Ruas Tol Baru Masuk Persiapan Lelang
Kesembilan jalan bebas hambatan tersebut adalah:
Selain menyelesaikan jalan tol baru, penyediaan fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan porsi 72 persen pada Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area juga telah dibangun.
Misalnya, di sepanjang jalan tol di Pulau Jawa sudah terdapat 55 TIP Tipe A, 40 TIP Tipe B, dan 8 TIP Tipe C.
Sementara di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) berupa 25 TIP Tipe A, 8 TIP Tipe B, dan 8 TIP Tipe C.
Fungsi rest area di jalan tol tidak hanya bermanfaat sebagai tempat melepas penat selama menempuh perjalanan panjang, tetapi juga tempat menikmati makanan dan keperluan lainnya.
"Hal ini termasuk upaya mengembangkan TIP (rest area) yang terhubung dengan kegiatan ekonomi di sekitar jalan tol," tutup Danang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.