Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Ungkap Banyak Transportasi Publik Langgar Kapasitas Penumpang Selama Pandemi

Kompas.com - 21/12/2020, 14:01 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia Tulus Abadi mengungkapkan, selama masa pandemi Covid-19 banyak penyelenggara transportasi publik yang melanggar aturan pembatasan maksimal jumlah penumpang.

Pelanggaran tersebut dilakukan hampir pada seluruh jenis transportasi publik darat dan udara seperti bus, kereta hingga maskapai penerbangan.

"Kami menemukan adanya pelanggaran kapasitas jumlah penumpang 100 persen yang dilakukan oleh maskapai tertentu," kata Tulus dalam diskusi virtual MTI bertajuk Mudik Natal dan Tahun Baru di masa Pandemi Covid-19, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, kapasitas yang mesti diterapkan oleh maskapai pesawat hanya 70 persen saja. Namun, faktanya maskapai pesawat tertentu justru menerapkan kapasitas penumpang 100 persen.

Baca juga: Surat Edaran Pembatasan Transportasi Selama Pandemi Dinilai Tak Efektif

Sementara Garuda Indonesia, menurut Tulus, masih mematuhi pembatasan penumpang hingga maksimal 62 persen.

Tulus menjelaskan, YLKI juga menerima laporan serupa dari konsumen penumpang kereta api.

Menurut laporan tersebut, penyelenggara perjalanan kereta api melanggar atau tidak mematuhi batasan aturan maksimal jumlah penumpang dalam satu gerbongnya.

"Saya dapat pengaduan dari konsumen adanya rangkaian tertentu yang isinya 100 persen," ucap dia.

Karenanya, Tulus meminta pemerintah sigap dan ketat mengawal penerapan batasan jumlah penumpang transportasi publik jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Tujuannya agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan dan transportasi publik tidak menjadi kluster baru.

Meski demikian Tulus mengaku dalam hal penerapan protokol kesehatan seperti rapid rest, penggunaan masker, pencuci tangan, di seluruh jenis transportasi publik hingga kini berjalan sangat baik.

"Sektor transportasi udara jauh lebih paten dalam mengimplementasikan protokol kesehatan mulai di bandara seperti keberangkatan kedatangan di pesawat, ternausk kereta api dan bis juga sudah baik," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com