JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian KP.
Sebagai seorang pejabat, Edhy diketahui memiliki sejumlah aset dan kekayaan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayannya pada 31 Desember 2019 lalu.
Dalam laporannya, dia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 7,42 miliar. Dari jumlah ini, sebagian besar atau Rp 4,3 miliar di antaranya merupakan aset properti berupa tanah dan bangunan.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (26/11/2020).
Lantas, seperti apa rincian dari aset properti milik Edhy?
Temukan jawabannya melalui tautan ini Ini Harta Properti Edhy Prabowo, Menteri yang Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengatakan, sepanjang 513 kilometer Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS) telah beroperasi hingga kini.
"Saat ini telah beroperasi (JTTS) sepanjang 513 kilometer dan sedang dibangun sepanjang 614 kilometer," ujar Budi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan