JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterima Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).
Presiden Jokowi menyampaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
APBN 2021 difokuskan pada empat hal yang utamanya terkait dampak Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan membangun fondasi reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.
Baca juga: Lampaui 2019, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Tembus 72,94 Persen
Menurut Jokowi, belanja Pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan.
Caranya dengan melakukan lelang sedini mungkin pada Desember ini agar bisa menggerakkan ekonomi pada Kuartal I-2021.
"Artinya pada bulan Januari 2021 sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan dan DIPA sudah diserahkan,” kata Jokowi.
Dia juga mengingatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan APBN/APBD dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran.
Seluruh anggaran yang ada di APBN/APBD harus benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam menjalankan instruksi Presiden tersebut, Kementerian PUPR akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan