JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Indonesia 1 yang dikembangkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) terancam mangkrak.
Hal ini menyusul permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Acset Indonusa Tbk bersama China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia atas CSMI.
Permohonan PKPU atas CSMI didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Untuk diketahui, Acset, CCEED, dan PT Bintai Engineering Indonesia membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dalam melaksanakan konstruksi Indonesia 1.
Baca juga: Acset Gugat Pailit China Sonangol, Menara Kembar Indonesia 1 Terancam Mangkrak
President Direktur PT Acset Indonusa Tbk Idot Supriadi menegaskan, KSO akan melakukan pemberhentian pekerjaan proyek Indonesia 1 sejak tidak adanya kepastian pembayaran dari CSMI.
Hal ini pula yang melatarbelakangi pengajuan PKPU yang dilakukan oleh KSO demi mendapatkan kepastian pembayaran dari pihak CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah dilakukan.
"(Pengajuan PKU) diperlukan untuk mendukung kinerja keuangan dan pengelolaan modal kerja dalam aktivitas Perseroan," tutur Idot menjawab Kompas.com, Rabu (18/11/2020).
Adapun proyek Indonesia 1, mengutip laman Davy Sukamta and Partners, merupakan menara kembar yang dirancang dengan ketinggian masing-masing 303 meter.
Baca juga: Digugat Pailit oleh Acset, Siapakah China Sonangol?
Karena ketinggiannya yang menjulang di atas 300 meter inilah, Indonesia 1 dikategorikan sebagai supertall.
Terdiri dari Indonesia 1 North Tower dan South Tower.
North Tower mencakup 64 lantai dan akan difungsikan sebagai bangunan apartemen dan perkantoran.
Sementara jumlah South Tower empat lantai lebih sedikit yakni 60 lantai, meskipun ketinggian strukturnya sama.
Nantinya gedung tersebut akan difungsikan sebagai area perkantoran.
Dua gedung dengan total luas bangunan mencapai 204.000 meter persegi ini sedianya akan rampung pada tahun 2020.