JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) selalu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat setiap kunjungan kerjanya ke daerah.
“Mengapa saya mesti turun bagikan sertifikat. Karena setiap saya masuk ke desa, kampung, keluhan yang masuk ke saya hampir sama, banyak tanah yang belum bersertifikat,” kata Jokowi dalam konferensi pers penyerahan sertifikat tanah secara virtual di Instana Negara, Jakarta, Senin (09/11/2020).
Jokowi menjelaskan, permasalahan tanah kerap menimbulkan sengketa antar-warga maupun antara warga dengan investor swasta.
Baca juga: Jokowi Targetkan 80 Juta Bidang Tanah Tersertifikat hingga 2025
Jokowi juga mengaku kerap menerima laporan bahwa selama ini pengurusan sertifikat sangat sulit.
"Yang masuk ke saya, ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun. Tapi nggak perlu ngomong ke saya, saya pernah ngalamin ngurusnya lama banget. Jadi enggak perlu diceritain pun, saya sudah tahu,” kata Jokowi.
Karenanya, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan percepatan dan mempermudah pengurusan sertifikat tanah sehingga tak memakan waktu lama.
Dalam pidatonya, Jokowi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti hak atas tanah.
"Jadi sertifikat ini sangat penting untuk mencegah timbulnya sengketa. Mencegah timbulnya konflik pertanahan. Baik individu dengan individu, atau dengan pemerintah, atau dengan perusahaan (swasta)," tuturnya.
Sertifikat tersebut juga dapat dijadikan sebagai jaminan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan atau modal untuk berwirausaha.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan