JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan dua jenis kebutuhan peningkatan kualitas rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Rinciannya, Rp 43,35 miliar untuk perbaikan dan pengembangan rumah yang memiliki fungsi usaha dan Rp 12,25 miliar untuk perbaikan dan pengembangan rumah tanpa fungsi usaha.
Dengan demikian, total anggaran yang dikucurkan pada perbaikan rumah di KSPN Borobudur senilai Rp 55,6 miliar.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara di KSPN Borobudur.
Hal ini seiring dengan Kawasan Borobudur yang telah ditetapkan sebagai KSPN Prioritas atau 10 “Bali Baru” yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di setiap KSPN harus direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih.
Kemudian juga pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Pemerintah Guyur Borobudur Rp 58,2 Miliar
"Prinsipnya adalah mengubah wajah kawasan dilakukan dengan cepat, terpadu, dan memberikan dampak bagi ekonomi lokal dan nasional,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Rabu (4/11/2020).
Program BSPS di KSPN Borobudur tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas rumah dengan fungsi homestay dan usaha pariwisata sebanyak 377 unit.
Kemudian, peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi usaha sepanjang koridor KSPN Borobudur sebanyak 350 unit yang tersebar di 15 desa/kelurahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.