Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Gratis Bareng Pemkot Medan Dibuka, Ini Jadwal dan Rutenya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar mengatakan, jumlah tempat duduk yang disediakan bertambah dari 2022 sebanyak 3.555 orang.

Fasilitas yang diberikan kepada peserta juga berbeda yaitu kue kotak untuk berbuka puasa, makan sahur, kaos dan kenang-kenangan dari Pemkot Medan.

"Jumlah pesertanya naik dari tahun sebelumnya. Pelayanannya juga kita tingkatkan," kata Iswar, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini, bisa mendaftar ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinangbaris Nomor 114 A Medan, Kecamatan Medansunggal, Kantor PKB Amplas di Jalan KH Rifai A Manaf Lubis, Kecamatan Medanamplas dan Taman Ahmad Yani di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medanmaimun.

"Pendaftaran dibuka mulai 3 April sampai 6 April, bawa identitas diri. Selain di tiga tempat tersebut, masyarakat juga dapat mendaftar online dengan Googleform atau scan barcode," ucap Iswar.

Masyarakat yang sudah mendaftar dapat mengambil tiket keberangkatan di Taman Ahmad Yani mulai 10 sampai 14 April 2023 pukul 09.00-15.00 WIB.

Waktu keberangkatan dijadwalkan H-3 Lebaran atau 19-21 April pukul 14.00 WIB di Jalan Masjid Raya, Kota Medan.

"Masyarakat sudah bisa mengatur jadwal keberangkatanya," imbuhnya.

Kabupaten dan kota yang yang menjadi tujuan program ini adalah: Medan-Pakpak Barat (Salak), Medan-Sidikalang, Medan-Sibolga, Medan-Sipirok, Medan-Kotapinang, Medan-Padangsidempuan, Medan-Tarutung, Medan-Panyabungan, Medan-Natal, Medan-Rantauprapat, Medan- Sibuhuan dan Medan-Gunungtua.

Iswar mengimbau masyarakat yang hendak menikmati program mudik gratis ini, segera mendaftarkan diri begitu pendaftaran dibuka karena pendaftaran langsung ditutup begitu kuota terpenuhi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/04/01/200000721/mudik-gratis-bareng-pemkot-medan-dibuka-ini-jadwal-dan-rutenya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke