Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gelontorkan Rp 77,4 Miliar untuk Utilitas Daerah

Hal tersebut ditandai lewat penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) PSU kepada Pemerintah Daerah di 44 kabupaten/kota atau di 88 perumahan subsidi. 

Sementara 44 kabupaten/kota tersebut tersebar di 20 provinsi, meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur.

Lalu ada Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua, Papua Barat. 

Adanya pembangunan PSU merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mendorong kesinambungan pembangunan rumah, khususnya rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Selain itu, proses serah terima aset ini juga merupakan tolak ukur bagi Kementerian PUPR dalam keberlanjutan pemberian bantuan infrastruktur di daerah.

Ini juga merupakan upaya menuju Pemerintah yang clean dan good government. 

Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pusat atas BMN. 

Pelaksaan bantuan pembangunan PSU berupa jalan lingkungan untuk perumahan MBR telah direncanakan, dianggarkan serta diadakan sejak tahun 2005 hingga 2023. 

"Kami akan terus berupaya melakukan percepatan serah terima aset," tutup Iwan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/10/070000121/pemerintah-gelontorkan-rp-77-4-miliar-untuk-utilitas-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke