Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melonjak 132 Persen, Ada 73.918 Tenaga Kerja Konstruksi Tersertifikasi

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan, jumlah ini melebihi target yang ditetapkan sejumlah 55.630 peserta.

"Capaian ini melebihi dari angka target yang ditetapkan sebanyak 55.630 orang atau melampaui target sebesar 132 persen," ungkap Yudha dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (20/2/2023).

Yudha merinci, sebanyak 18.308 peserta merupakan TKK reguler, 9.796 orang TKK IKN, serta 45.814 orang TKK Vokasi.

Menurut Yudha, hal tersebut dapat tercapai karena adanya cost-sharing dengan stakeholder dan karena adanya beberapa kegiatan yang diubah pelaksanaannya dari luring menjadi daring.

Sementara untuk sertifikasi kompetensi, kata Yudha, telah diterbitkan 411.402 sertifikat TKK yang tercatat hingga 10 Februari 2023.

Ini baik dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dalam masa transisi maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

"Untuk yang diterbitkan LPJK dalam masa transisi dari Januari 2020 hingga 6 Desember 2021 sebanyak 333.319 sertifikat terdiri dari kompetensi ahli sebanyak 114.281 sertifikat dan kompetensi terampil sebanyak 219.038 sertifikat," beber Yudha.

"Sebanyak 44.034 sertifikat untuk kompetensi ahli, 19.165 sertifikat untuk kompetensi teknisi/analis, dan 14.884 sertifikat untuk kompetensi operator," ujar dia.

Adapun tahun 2023 ini, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR menargetkan pelatihan dan sertifikasi kepada 39.156 orang TKK.

Jumlahnya terdiri dari TKK reguler sebanyak 6.522 orang, vokasional sebanyak 24.134 orang, serta dukungan penyiapan sumber daya manusia (SDM) konstruksi untuk pembangunan IKN kepada 8.500 orang TKK.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/20/180000621/melonjak-132-persen-ada-73.918-tenaga-kerja-konstruksi-tersertifikasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke