Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Agar Selamat Berkendara di Jalan Tol, Pahami Perbedaan Blind Spot dan Black Spot

Padahal, kedua istilah ini harus benar-benar diketahui sekaligus dipahami oleh pengguna jalan raya maupun tol saat berkendara agar aman.

Untuk istilah pertama, blind spot merupakan titik buta yang tidak terlihat pengemudi. Ternyata, penyebabnya pun beragam.

Sementara black spot, merupakan lokasi dimana angka kecelakaan tinggi dengan kejadiannya berulang-ulang dalam suatu ruang dan rentang waktu relatif sama yang diakibatkan oleh suatu penyebab tertentu.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Lantas, apa ragam penyebab maupun kriteria dari keduanya?

Informasi selengkapnya bisa Anda ketahui di sini Berkendara Aman di Jalan Tol, Ketahui Bedanya Blind Spot dan Black Spot

Bila Anda berpikir Jakarta sebagai kota dengan jumlah hotel terbanyak di Indonesia, kenyatannya tidak.

Pasalnya, menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Hotel dan Akomodasi Lainnya di Indonesia 2022, terdapat lima provinsi teratas dengan kriteria tersebut.

Dalam publikasi tersebut, provinsi dengan jumlah usaha Hotel dan Akomodasi lainnya terbanyak adalah Jawa Timur, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, berapa usaha hotel yang ada di masing-masing lima provinsi tersebut? Jawabannya ada di sini: Tak Termasuk Jakarta, Ini Lima Provinsi dengan Jumlah Hotel Terbanyak

Mobile reader menjadi salah satu senjata pengelola jalan tol untuk melancarkan arus lalu lintas (lalin) kendaraan di gerbang tol (GT).

Terutama, ketika momentum libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan volume lalu lintas (lalin) kendaraan tinggi seperti saat ini.

Lalu, apa itu mobile reader?

Ketahui penjelasannya di sini Penyelamat Kemacetan di Jalan Tol, Apa Itu Mobile Reader?

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/02/093039721/populer-properti-agar-selamat-berkendara-di-jalan-tol-pahami-perbedaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke