Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Garap Proyek Pengolahan Air Limbah IKN Senilai Rp 639 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kode saham WSKT kembali berkontribusi membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjuk Waskita untuk mengerjakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp 639 miliar.

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menyampaikan bahwa sejak awal Perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN.

"Alhamdulillah Waskita kembali memenangkan tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian beberapa tender yang kami ikuti di IKN," ucapnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Pembangunan IPAL ini akan menjadi pendukung utama dalam pengelolaan air limbah di KIPP IKN, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Pekerjaan proyek ini rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir tahun 2024.

Sementara lingkup pekerjaan Waskita antara lain yaitu, pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, jalan dan lanskap, serta dehidrator lumpur.

"Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Waskita per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya," tutup Novianto.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/30/100000621/waskita-garap-proyek-pengolahan-air-limbah-ikn-senilai-rp-639-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke