Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah 25 Tahun, Kebun Balimbingan Bisa Kembali Diambil PTPN 4

Sagu hati adalah pemberian untuk menghibur atau kenang-kenangan. Perusahaan juga menyerahkan santunan duka kepada keluarga Ngadi (72) yang mendiami lahan Kebun Balimbingan. Sebelum meninggal dunia beberapa hari lalu, almarhum mengalami sakit.

Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN 4 Riza Fahlevi Naim berharap, sagu hati bermanfaat untuk para penggarap. Dirinya mengapresiasi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Simalungun.

Berkat sinergitas yang apik, proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif. Terima kasih juga kepada Ibu Nurnaningsih Amriani, ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun atas terlaksananya eksekusi lahan.

"Setelah 25 tahun, akhirnya Kebun Balimbingan bisa diambil kembali," kata Riza dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/12/2022).

Pada 2019, PN Simalungun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut melakukan pengukuran dan identifikasi.

Hasil konstatering menemukan 96,47 hektar lahan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 7/12 November 2008 yang dikantongi PTPN 4.

Sejak mulai dieksekusi juru sita pengadilan pada Senin (19/12/2022), hampir 5.000 batang pohon kelapa sawit yang tumbuh di atas lahan seluas 38 hektar ditebang.

Proses eksekusi yang kondusif, menurut Riza, layak dijadikan contoh dalam upaya menyelamatkan aset negara. Kondusivitas yang terjaga merupakan buah dari pendekatan persuasif yang dilakukan.

Setelah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkracht), PTPN 4 tetap mengedepankan dialog dan sosialisasi.

"Ini menjadi pelajaran berharga dan contoh yang positif sama kami," ujar Riza.

Salah seorang penerima sagu hati, Saparuddin (84), tak kuasa menahan haru. Dia lega dan berterima kasih kepada Board of Management PTPN 4 karena memenuhi komitmen untuk tetap mengedepankan sisi humanis.

Kek Sapar, sapaannya, adalah mantan penggarap pertama Kebun Balimbingan. Jabatannya waktu itu, wakil ketua Kelompok Pendawa Lima. Dirinya mengakui kalau lahan yang dieksekusi milik PTPN 4.

"Memang tanah itu punya PTPN. Saya tahu persis karena dulu menggarapnya. Saya lega dan berterima kasih karena kami diperhatikan," katanya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/24/101711321/setelah-25-tahun-kebun-balimbingan-bisa-kembali-diambil-ptpn-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke